Petahana Bupati Malang Resmi Daftarkan Diri ke KPU

Paslon bupati dan wakil bupati Malang, Sanusi - Didik Gatot Subroto saat mendaftarkan diri di kantor KPUD Malang (Foto / Metro TV) Paslon bupati dan wakil bupati Malang, Sanusi - Didik Gatot Subroto saat mendaftarkan diri di kantor KPUD Malang (Foto / Metro TV)

MALANG : Paslon bupati dan wakil bupati Malang, Sanusi - Didik Gatot Subroto (Sandi) resmi mendaftarkan diri di kantor KPUD Malang. Mereka didampingi jajaran pengurus enam koalisi parpol pengusung  dan simpatisannya. Dengan kekuatan besar koalisinya, sang petahana yakin memenangi pesta demokrasi lima tahunan ini.

Bermodal koalisi besar dari sejumlah partai politik, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PPP dan Golkar atau 37 suara parlemen di kabupaten Malang, pasangan yang mengusung jargon malang makmur ini  meyakini mampu kembali menduduki kursi bupati untuk periode 2020 - 2025. 

Pendaftaran pasangan calon peserta pilkada ditengah pandemi ini dilakukan dengan menggunakan standart protokol covid-19. Pihak KPUD Malang juga menyediakan layar besar,  agar para simpatisan dan rombongan pengiring pasangan calon tidak memadati ruang pendaftaran. 

Sementara itu, menurut  Sekertaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari dengan besarnya koalisi yang bisa dibangun oleh pasangan petahana bupati Malang ini menjadi keuntungan tersendiri dalam memaksimalkan kerja roda politik dari enam partai koalisi.

"Sehingga maksimal memenangkan pasangan ini ditengah keterbatasan kampanye pengumpulan massa  ditengah pandemi," katanya. 

Dia juga menambahkan, dengan jargon Malang makmur, mereka mengedepankan 5 visi misi. Yakni mengratiskan biaya sekolah, pengembangan pertanian, pengelolaan wisata unggulan dan peningkatan ekonomi kerakyatan serta peningkatan mutu kesehatan. 
 


(ADI)

Berita Terkait