KEDIRI : Buaya muara yang menampakkan diri di Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri berhasil ditangkap warga. Buaya tersebut sudah diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri. Sebelumnya, buaya sepanjang 1,5 meter itu meresahkan warga.
Kepala Resor Wilayah Konservasi BKSDA Jawa Timur Wilayah 1 Kediri, Dafid Fathurohman menerangkan, buaya tersebut ditangkap oleh warga semalam sekitar pukul 20.00 WIB. Warga di sekitar sungai melihat kemunculan buaya dan langsung berusaha menangkapnya. Setelah petugas memasang perangkap di kawasan tersebut, warga sangat antusias ikut memantau mengawasinya.
"Buaya tidak masuk ke dalam perangkap tapi ditangkap oleh warga dan saat ini sudah diamankan di kandang transit kantor kita," ujarnya, Kamis 24 Maret 2022.
Buaya muara ini memiliki panjang mencapai 180 Cm. Pihak BKSDA belum dapat memastikan apakah Sungai Janti masuk habitat alami hewan yang dilindungi undang-undang ini. Menurutnya meskipun memenuhi syarat sebagai habitat alami, namun sungai tersebut lokasinya dekat dengan pemukiman warga. Petugas juga masih melacak adanya kemungkinan sarang buaya tersebut di sungai ini.
Baca juga : Xenia Hancur di Tol Jombang, Begini Kondisi Penumpang
"Masih terus kita lakukan observasi, sarang juga masih belum ditemukan," tuturnya.
Meskipun buaya muara sudah berhasil ditangkap, namun perangkap yang dipasang oleh petugas masih akan difungsikan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan buaya lain yang masih berada di sungai ini. Petugas tidak dapat memastikan jumlah buaya tersebut. Mereka akan melakukan evaluasi beberapa hari setelah pemasangan perangkap ini.
"Ada dua perangkap yang tetap kita pasang di sekitar sungai untuk mengantisipasi adanya kemungkinan buaya lain," pungkasnya.
(ADI)