MOJOKERTO : Satu pasang bukan suami istri terjaring razia di salah satu homestay di wilayah Kelurahan Kuwung, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu 30 Maret 2022. Saat petugas datang, pasangan perempuan belum sempat memakai celana dalam.
"Kita belum ngapa-ngapain," kata si perempuan.
Ada dua pasangan bukan suami-istri diamankan dari sebuah homestay. Salah satu pasangan saat petugas mengetok pintu dan membuka jendela kamar, mendapati mereka sedang bermesraan. Keduanya terburu-buru mengenakan pakaian namun celana dalam si perempuan belum sempat dipakai.
Petugas langsung meminta keduanya menunjukkan identitas, keduanya tidak bisa menunjuk bukti jika keduanya merupakan pasangan suami-istri. Satu pasangan lainnya, mereka terlihat pasrah saat petugas mendapati berduaan dalam kamar. Petugas menemukan satu botol minuman penambah stamina.
Baca juga : Mayat Ditemukan di Belakang Maspion 1, Tubuh dan Kepala Terpisah
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, petugas Satuan Samapta Polresta Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar patroli dengan sasaran hotel dan kos-kosan serta homestay jelang bulan suci Ramadan.
“Ditemukan dua pasangan yang melakukan hal yang tidak wajar. Namun saat petugas datang, dua pasangan ini belum sampai melakukan (hubungan suami-istri, red) keburu diendus petugas. Ada dua pasangan yang diamankan,” ungkapnya.
Ada dua pasangan yang diamankan, lanjut Kasi Humas, salah satunya adalah mahasiswa yang merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Polresta Mojokerto berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan termasuk orang tua dua pasangan bukan suami-istri.
(ADI)