Usut Insiden Kereta Tabrak Mobil di Ngawi, Penjaga Palang Pintu Diduga Lalai

Kondisi minibus hancur usai dihantam kereta api Sancaka di Ngawi (Foto / Metro TV) Kondisi minibus hancur usai dihantam kereta api Sancaka di Ngawi (Foto / Metro TV)

NGAWI : Kecelakaan antara kereta dan mobil di Perlintasan Kereta api di Desa Keras Wetan Geneng Kabupaten Ngawi terus didalami. Polisi memeriksa 15 saksi dari insiden yang menewaskan 3 korban itu. Dugaan awal, kecelakaan dipicu ada kelalaian.

"Ada 15 saksi yang kami periksa. Dugaannya mengarah ke Pasal 359 KUHP tentang kelalaian," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol, Toni Harmanto.

Saksi yang diperiksa di antaranya, saksi di lokasi kejadian, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan RI. Berdasarkan keterangan saksi yang melihat olah TKP dan saksi dari PT KAI dan KNKT, penjaga palang pintu perlintasan kereta api seharusnya tidak ada kata lalai untuk menjaga JPL.

Sebab, setiap kereta akan datang, pihak PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) selalu memberi informasi kepada penjaga palang pintu JPL, bahwa kereta api akan segera melewati perlintasan tersebut baik melalui telepon atau genta. Namun jika alat bantu tersebut rusak atau tidak berfungsi atau mengalami gangguan, maka penjaga palang pintu perlintasan kereta api harus melakukan tindakan, yakni melapor kepada stasiun.

“Karena fungsi telepon dan genta saat itu baik sesuai keterangan saksi, jadi, diduga adanya kelalaian penjaga palang pintu perlintasan. Sehingga palang pintu terlambat menutup dan mengakibatkan kereta api Sancaka yang melaju kencang menabrak kendaraan mobil Kuda," terangnya.

baca juga : Polres Tulungagung Musnahkan Miras hingga Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Toni menyebutkan bahwa pemeriksaan menunjukkan kereta tidak bermasalah. Sementara laporan dari Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi, mengarah ke dugaan adanya kelalaian petugas penjaga palang pintu yakni Sujarwoko (30) warga Desa Pesu Maospati, Magetan. Penjaga pintu palang kereta api diduga lalai karena ketiduran. Alhasil terlambat membunyikan genta dan tidak menerima telpon dari PPKA.

“Yang bersangkutan sudah dites urine hasilnya negatif, ketiduran sepertinya karena mungkin kelelahan bekerja,” tutur Toni.

Toni menambahkan kejadian kecelakaan menonjol di perlintasan kereta api harus diusut tuntas supaya tidak berulang yang mengakibatkan nyawa masyarakat meninggal dunia.

Diketahui, sebuah mobil tertabrak kereta api Sancaka Tambahan jurusan Surabaya Yogyakarta di perlintasan sebidang kereta api Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Keras Wetan Kecamatan Geneng Ngawi Jawa Timur pukul 01.46 WIB dini hari. Mobil tersebut yakni Mitsubishi Kuda nopol AE 1693 GA yang didalamnya ada 3 orang yakni 2 orang penumpang dan seorang sopir.


(ADI)

Berita Terkait