Pembunuhan Siswi SMP di Surabaya Dipicu Cemburu

Nurdiyana (14), seorang siswi SMPN 31 Surabaya Nurdiyana (14), seorang siswi SMPN 31 Surabaya

SURABAYA: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap motif pembunuhan seorang siswi berinisial N, 14 tahun, yang jasadnya ditemukan di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Minggu, 7 Mei 2023.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, menyebut dua terduga pelaku pembunuhan yakni Y (16) dan R (14). Keduanya diketahui sudah putus sekolah.

Aksi pembunuhan itu direncanakan Y dan R. Alasannya, Y yang merupakan mantan kekasih N kesal lantaran cemburu, karena korban diduga memiliki tambatan hati lainnya.

"Korban (N) dengan Y memilik hubungan asmara, setelah itu Y cemburu karena korban memiliki kekasih lain. Dari situ, Y cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi korban," kata Arief  dikonfirmasi, Kamis, 11 Mei 2023.

BACA: Kepala Sekolah SMPN 31 Ungkap Kepribadian Nurdiyana, Pintar dan Sederhana

Selain itu, Y dan R juga memiliki niat untuk menguasai ponsel milik N. Menurutnya, ponsel N baru saja dibeli dan milik Y sudah jelek.

"Y juga bilang ingin memiliki HP korban, karena alasannya HPnya kurang bagus," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Keduanya dikenakan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar," jelas dia.

 


(TOM)

Berita Terkait