Viral, Anggota DPRD Tulungagung Diduga Pukul Satpam RSUD

Rekaman CCTV detik-detik anggota DPRD Tulungagung diduga sekuriti RSUD (Foto / Istimewa) Rekaman CCTV detik-detik anggota DPRD Tulungagung diduga sekuriti RSUD (Foto / Istimewa)

TULUNGAGUNG : Seorang anggota DPRD Kabupaten Tulungagung diduga telah memukul satpam RSUD dr Iskak. Tindakan kekerasan ini terjadi saat Joko Tri Asmoro dilarang membawa anaknya yang masih berusia 8 tahun masuk ke ruang rawat inap oleh satpam rumah sakit, Senin 3 Juli 2023.

Aksi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung itu pun terekam oleh CCTV dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang berdurasi 1,44 menit itu, tampak Joko Tri melepas paksa masker petugas satpam dibarengi kekerasan fisik.

“Setelah kami melakukan klarifikasi kepada satpam yang bersangkutan memang benar adanya. Dimana peristiwa itu terjadi pada 28 Juni 2023 sekitar 20.30 WIB di depan lift Graha Mandiri,” ujar Kabag TU RSUD dr Iskak Tulungagung, Eko Sudarmono.

Menurut RSUD Iskak Tulungagung, kejadian itu merupakan rentetan dari peristiwa sebelumnya saat anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut merokok di area rumah sakit. Hal itupun melanggar aturan yang ditetapkan oleh manajemen RSUD. Saat itu, petugas satpam sempat mengingatkan Joko Tri agar tidak merokok di area rumah sakit.

Kemudian anggota dewan tersebut mematikan rokoknya yang sudah hampir habis tersebut. Setelah itu, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung itu bersama keluarganya masuk ke Graha Mandiri RSUD dr Iskak. Pada saat itu, Joko Tri membawa anaknya yang masih berusia 8 tahun.

baca juga : Ojol di Malang jadi Sindikat Narkoba Senilai Rp1 Miliar

Berdasarkan aturan rumah sakit, orang yang boleh menjenguk adalah orang yang sudah berusia 12 tahun ke atas. Sehingga, satpam kembali mengingatkan Joko Tri agar anaknya tidak dibawa masuk ke ruang rawat inap Graha Mandiri. “Di ruang rawat inap Graha Mandiri itu masuk dalam resiko tinggi. Jadi anak 8 tahun tidak boleh masuk,” jelasnya.

Bukannya menurut saat diingatkan, Anggota DPRD Tulungagung itu pun justru marah kepada petugas satpam. Setelah terlibat cekcok mulut, satpam RSUD dr Iskak Tulungagung itu justru mendapatkan perlakuan kekerasan dari anggota dewan tersebut. Keterangan petugas satpam, dirinya mendapatkan kekerasan fisik berupa dorongan di kepala. Namun jika dilihat dari CCTV tampak seperti sebuah tamparan.

“Kami juga sudah mengkonfirmasi kepada satpam, bahwa ketika mengingatkan petugas satpam sudah sopan,” ucapnya.

Disinggung kenapa baru ditindak lanjuti, Eko mengaku bahwa sebenarnya ketika ada sebuah peristiwa langsung ditindak lanjuti. Tapi karena pada saat peristiwa itu, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota dewan, ada rasa takut dari satpam untuk melapor. Hingga akhirnya diputuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Sampai hari ini tidak ada komunikasi dari anggota dewan tersebut. Akhirnya sesuai arahan pimpinan kami putuskan untuk lapor polisi. Ini juga bentuk perlindungan kami kepada pegawai kami,” tegasnya.

baca juga : Istri Hilang Usai Sehari Menikah, Suami Lapor Polisi

Sementara itu, Joko Tri membantah telah melakukan kekerasan kepada petugas satpam RSUD dr Iskak Tulungagung. Akan tetapi dia membenarkan telah melepas paksa masker petugas satpam. “Kalau saya memukul itu tidak ada. Tapi kalau melepas masker dia itu iya,” tuturnya.

Joko Tri juga mengaku sudah mengetahui rekaman CCTV yang beredar. Dan dia tetap membantah melakukan kekerasan pada petugas satpam rumah sakit. Kader partai berlambang banteng itu menjelaskan, awal mulanya dia berada di parkiran Graha Mandiri bagian utara yang kondisinya sepi. Tiba-tiba datang satpam dan menegurnya agar tidak merokok, karena akan membuat alarm berbunyi. Setelah itu, dia langsung mematikan rokok.

“Kalau di wilayah rumah sakit mungkin tidak boleh merokok, tapi disitu banyak orang merokok di parkiran,” jelasnya.

Setelah itu, dia masuk ke Graha Mandiri bersama anak dan istrinya. Di depan pintu lift menuju ruang rawat inap, ada satpam yang menegurnya tadi bersama satu petugas lain di depan komputer. Saat itu, satpam bertanya berapa umur anaknya, dan istrinya menjawab bahwa anaknya masih 8 tahun.

baca juga : Update Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, Polisi : Ada Luka di Kepala Akibat Benda Tumpul

“Terus istri tak kasih tau agar anak diajak naik, tapi nanti biar di luar. Tapi ketika masuk lift, satpam berdiri dan mengikuti saya. Akhirnya saya keluar dan bilang ke satpam, agar bicara dengan sopan,” paparnya.

Disinggung soal rencana pelaporan ke polisi, Joko Tri mengaku tidak apa-apa, karena dia merasa tidak melakukan kekerasan kepada satpam. Dia cuman menyayangkan penyampaian petugas satpam yang kurang bijak.


(ADI)

Berita Terkait