SURABAYA : Abdul Kadir, tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, meninggal dunia. Kematian korban membuat istrinya, Sittiyah, dan pihak keluarga geger. Sebab, kondisi pria berusia 47 tahun itu memprihatinkan. Beberapa bagian tubuh dipenuhi luka lebam, bahkan ada luka bocor di kepala.
Sittiyah menduga, sang suami meninggal akibat dianiaya saat menjalani penahanan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Lebam, bocor keluar darah. Semua lebam kayak kena hantam benda tumpul. Dianiaya kayaknya, karena dia tidak punya asma. Aku mau keadilan untuk suami saya," kata Sittiyah, Jumat 28 April 2023.
Pihak keluarga korban sempat menanyakan kondisi tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Atas hal itu, keluarga korban akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur.
baca juga : Tahun 2024 ASN Pemkot Surabaya Tak Wajib Ngantor
"Keluarga besar mau laporkan ke pihak terkait biar turun investigasi agar terang benderang. Karena argumen dari penyidik awal matinya karena sesak, ternyata secara kasat mata di sekujur badannya ada lebam dan kepalanya bocor. Sampai rumah darah segar terus mengalir. Sehingga argumen awal manipulasi fakta yang sebenarnya terjadi," ujar perwakilan keluarga korban, Muhammad Samsul Arifin.
Sementara itu, Plt Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heri Mulyono, yang ditemui di rumah duka enggan berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut. "Nanti dulu," ujar Heri Mulyono.
Diketahui, Abdul kadir diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas dugaan kepemilikan narkoba di kawasan Tambaksari, Surabaya, pada awal Februari 2023 lalu. Dua bulan ditahan, dia diserahkan ke pihak keluarga dalam kondisi meninggal dunia.
(ADI)