4 Tips OJK Malang agar Terhindar dari Kejahatan Digital saat Idulfitri

Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri (memegang mic) sampaikan edukasi kepada masyarakat. (ANTARA/Endang Sukarelawati) Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri (memegang mic) sampaikan edukasi kepada masyarakat. (ANTARA/Endang Sukarelawati)

Malang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang membagikan tips bagi masyarakat Jawa Timur untuk terhindar dari berbagai modus penipuan atau kejahatan digital. Terutama, modus-modus yang kerap bermunculan jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

“Ada beberapa tips yang bisa menghindarkan masyarakat dari penipuan maupun kejahatan digital yang marak belakangan ini, terutama menjelang Lebaran,” ucap Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri dikutip dari Antara, Kamis, 4 April 2024.

Berikut tips yang dibagikan OJK Malang, mungkin dapat bermanfaat!

1. Jangan bagikan data pribadi

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi tentang data pribadi di akun keuangan seperti nomor PIN, nomor OTP, kata sandi atau password kepada siapapun. Dalam pembuatan kata sandi, masyarakat disarankan untuk tidak menggunakan angka-angka yang mudah ditebak atau berkaitan dengan informasi pribadi.

Misalnya inisial nama, tanggal lahir, atau nomor telepon. Selain itu, mengganti PIN dan kata sandi juga sebaiknya dilakukan secara berkala.

2. Jangan sembarangan buka link

Masyarakat diminta tidak langsung membuka atau mengklik link secara sembarangan. Terutama, link yang dibagikan orang yang tidak dikenal atau di luar daftar kontak. 

3. Hati-hati kena manipulasi

Salah satu teknik yang kerap dipakai penipu ialah social engineering, atau modus berupa tindakan manipulasi secara psikologis. Teknik ini kerap dipakai untuk mendapatkan data dan informasi pribadi hingga kemudian dapat membobol akun keuangan.

4. Waspada saat pakai kartu kredit atau debit

Masyarakat perlu juga mewaspadai card tapping, atau upaya untuk mengopi data kartu. Pelaku umumnya mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga kartu tersangkut dan dapat diambil alih. Tak hanya itu, pelaku juga dapat melakukan skimming atau pencurian informasi pada kartu tersebut dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut.


(SUR)

Berita Terkait