Hakim Terpapar Korona Bertambah, Pengadilan Agama Akan Ditutup

Jumlah hakim positif korona di PA Lumajang bertambah sehinhga pelayanan akan ditutup sementara (Foto / Metro tv) Jumlah hakim positif korona di PA Lumajang bertambah sehinhga pelayanan akan ditutup sementara (Foto / Metro tv)

LUMAJANG : Lima orang hakim Pengadilan Agama (PA) Lumajang kembali terkonfirmasi positif covid-19, setelah sebelumnya dua hakim terpapar korona. Kini jumlah total hakim yang positif sebenyak 7 orang. Sementara pihak pengadilan agama berencana akan menutup seluruh pelayanan selama satu minggu ke depan.

Dari ke tujuh hakim ini, dua orang diantaranya dirawat di luar kota sementara lima hakim lain yang positif menjalani perawatan di rumah sakit dan rumah masing-masing. Pihak kesekretariatan pun berencana akan menutup sementara seluruh aktivitas pelayanan di PA Lumajang selama sepekan mulai tanggal 17 hingga 26 Juli mendatang.

Akibatnya, seratus lebih perkara yang dijadwalkan akan menjalani sidang mulai hari senin sampai kamis mendatang ditunda. Uniknya, rencana penutupan untuk mencegah penularan virus ini justru dimanfaatkan para pemohon perkara dengan mendatangi pengadilan agama Lumajang agar perkaranya tak ikut ditunda.

"Karena jumlah kunjungan melebihi dari biasanya,kami menyiapkan kursi khusus dengan mengatur jarak duduk antara satu pengunjung dengan pengunjung lainnya menyiapkan alat cuci tangan dan alat pemeriksaan suhu tubuh," ungkapnya sekertaris Pengadilan Agama Lumajang, Achmad Chozin. 

Data dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19, kini pasien positif covid-19 di lumajang sudah menembus angka 96 orang pasien dalam pengawasan 200 orang dan orang dalam pemantauan berjumlah 434 orang.


(ADI)

Berita Terkait