Tak Didenda, Pelanggar Protokol Kesehatan di Ngawi Dapat Masker dan Semboko

Kasat Lantas Polres Ngawi,  AKP Risky Ferdian membagikan sembako dan masker kepada pelanggar protokol kesehatan. (metrotv) Kasat Lantas Polres Ngawi,  AKP Risky Ferdian membagikan sembako dan masker kepada pelanggar protokol kesehatan. (metrotv)

NGAWI: Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Ngawi,  Jawa Timur, masih bisa tersenyum. Sebab, mereka tidak ditilang atau didenda. Namun justru mendapat masker dan sembako. 

Aksi bagi masker dan sembako ini dilakukan petugas Santlantas Polres Ngawi  untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara Ke- 65. 

Mereka membagikan sembako dan masker kepada puluhan pengendara sepeda motor,  mobil, tukang becak dan warga terjaring razia  di perempatan lampu merah Tugu Kartoyono,  Kota Ngawi, Jawa Timur, Selasa 22 September 2020.  

Kasat Lantas Polres Ngawi,  AKP Risky Ferdian mengatakan ada sebanyak 65 ribu masker dan sembako yang dibagikan bagi pelanggar protokol kesehatan di HUT  Lalu Lintas Bhayangkara ke 65. 

“Bagi-bagi makser ini dilakukan di lima titik.  Diantaranya di Tugu Kartoyono,  Tugu Pahlawan, Monumen Suryo rumah makan dan masjid-masjid, “ ujarnya. 

Tidak hanya pelanggar,  petugas juga membagikan masker kepada pengendara dan warga yang menggunakan masker. Namun juga diberikan kepada warga yang menggunakan masker lusuh atau tidak layak pakai.


(TOM)

Berita Terkait