MAGETAN: Nekat menggelar sistem belajar tatap muka, Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Al-Ikhlas di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan mendapatkan teguran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Anggota assesment Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra mengatakan pihak sekolah untuk menghentikan proses belajar tatap muka karena Pemkab belum memberikan rekomendasi ke semua sekolah di tingkat SD maupun SMP.
"Setelah kita datang, memang ada kegiatan belajar tatap muka yang dilakukan di masjid yang ada di dalam komplek sekolah. Padahal Dinas Pendidikan belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka tingkat SD dan SMP, " ujarnya.
Apalagi, lanjut Yoga, saat di lokasi terlihat beberapa siswa tidak menggunakan masker sehingga pihaknya meminta agar pembelajaran tetap dilakukan secara daring.
"Meski tidak di dalam kelas, tetap kita minta dihentikan dan kembali belajar secara daring sambil menunggu ijin tatap muka bisa dimulai lagi, " tandasnya.
Sementara pihak sekolah beralasan hanya sebagian yang masuk. Puluhan siswa tersebut berasal dari santri pondok di bawah naungan yayasan yang sama. "Tidak semuanya masuk sekolah, " kilah Wahyu Fitri, Kepala SMP IT Al-Ikhlas Magetan
(TOM)