Faktor Usia, Bupati dan Wakil Bupati Magetan Gagal Divaksin

Bupati Magetan, Suprawoto dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusmiartini saat melihat kick off vaksinasi covid-19 di Magetan (Foto / Metro TV) Bupati Magetan, Suprawoto dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusmiartini saat melihat kick off vaksinasi covid-19 di Magetan (Foto / Metro TV)

MAGETAN : Bupati dan Wakil Bupati Magetan dipastikan gagal disuntik vaksin sinovac. Alasanya, usia orang nomor satu di Megetan itu sudah tidak memenuhi kretiaria atau prioritas utama vaksinasi covid-19.

Meski demikian, vaksinasi di Magetan tetap dilanjutkan. Penyuntikan vaksin sinovac dari negara China tersebut dimulai dari forum pimpinan daerah (Forpimda). Dimulai dari Sekda, Dandim 0814, Kapolres, Kejari, Kepala Dinas Kesehatan dan lain-lainnya.

Sebelum disuntik vaksin, mereka harus menjalani pemeriksan kesehatan mulai dari pengecekan suhu, tekanan darah dan pengecekan darah. Setelah kondisi kesehatan baik, kemudian mereka langsung divaksin oleh petugas medis.

Bupati Magetan, Suprawoto usai dirinya lebih dari 59 tahun sehingga tidak menjadi prioritas utama untuk divaksin. Begitu pula, Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusmiartini.

"Kalau boleh divaksin, tentu saya minta paling pertama untuk divaksin," ungkapnya, Kamis 28 Januari 2021.

Pihaknya berharap penyuntikan vaksin sinovac tahap pertama bisa berjalan lancar dan masyarakat bisa mendukung kegiatan vaksin untuk mencegah penularan covid-19 semakin meluas.

"Ini harus menjadi gerakan bersama. Sehingga pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.  


(ADI)

Berita Terkait