SURABAYA : Tiga daerah di Jawa Timur masuk zona merah covid-19. Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, zona merah covid-19 hanya ada di Bangkalan. Sedangkan Ponorogo dan Ngawi masuk zona oranye. Namun, lonjakan covid-19 dua pekan terakhir menyebabkan dua daerah tersebut masuk dalam zona risiko tinggi.
Dari tiga kabupaten yang masuk zona merah tersebut, Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif terbanyak yakni 969 kasus. Disusul Ponorogo sebanyak 142 kasus aktif dan Ngawi 90 kasus aktif. Data infocovid19.jatimprov.go.id menunjukkan, di Kabupaten Bangkalan, Rabu 23 Juni 2021, jumlah kasus positif covid-19 bertambah 70 kasus menjadi total 3.094 kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif sebanyak 1.005 kasus. Kemudian pasien sembuh sebanyak 1.789 pasien dan meninggal dunia 300 kasus.
Untuk Ponorogo, jumlah total kasus covid-19 sebanyak 4.548 kasus dengan 148 kasus aktif. Pasien sembuh sebanyak 3.913 kasus dan meninggal 487 kasus. Sedangkan Ngawi jumlah totalnya sebanyak 2.899 kasus dengan 97 kasus aktif. Jumlah pasien sembuh 2.505 kasus dan meninggal 297 kasus.
BACA JUGA : Dijemput Paksa Satgas Covid-19, Ibu Hamil Probolinggo Kabur ke Semak
Secara akumulatif jumlah kasus covid-19 di Jatim per 23 Juni 2021 bertambah 873 kasus menjadi 165.886 kasus. Jumlah yang sembuh sebanyak 148.100 kasus dan yang meninggal dunia 12.295 kasus. Bergejala sebanyak 80.106 kasus dan tanpa gejala 85.780 kasus. Sedangkan kasus aktif sebanyak 5.491 kasus.
"Pekan lalu hanya Kabupaten Bangkalan dan pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril.
Untuk case recovery rate tercatat sebesar 89,28 persen. Sementara case fatality rate sebesar 7,41 persen. Dari jumlah total pasien yang meninggal, sebanyak 10.780 pasien meninggal karena Covid-19 dan 1.515 pasien meninggal karena penyakit dan positif Covid-19. Sedangkan dari total pasien yang saat ini sedang menjalani perawatan, 2175 pasien dirawat di rumah sakit (RS) rujukan, 91 pasien di RS Darurat, 91 karantina di gedung dan 1.865 karantina mandiri.
(ADI)