Kabareskrim Sebut Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi

Ratusan anggota Brimob Polda Jatim mengepung Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso Jombang (Foto / Metro TV) Ratusan anggota Brimob Polda Jatim mengepung Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso Jombang (Foto / Metro TV)

JAKARTA : Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut perbuatan tersangka dugaan pencabulan di Jombang tidak dapat ditoleransi seluruh elemen masyarakat. Tersangka yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) anak Kiai Jombang.

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentoleransi apa yang dilakukan pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujarnya, Kamis 7 Juli 2022.

Terkait perkara ini, Agus juga menyayangkan terjadinya penghalangan ataupun pengadangan ketika aparat ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi," katanya.

"Bahkan pemilik ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," ucapnya.

Baca juga : Ayah Tersangka Pencabulan di Jombang Janji Antarkan Anaknya ke Polisi Sore Ini

Komjen Agus mengungkapkan, dukungan masyarakat luas diperlukan dalam penyelesaian perkara seperti yang melibatkan MSAT.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus.

 


(ADI)

Berita Terkait