JAKARTA: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kloter pertama haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang. Semua pihak diminta bekerja lebih cepat dan cermat.
"Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Yaqut dalam keterangannya, Senin 25 April 2022.
Indonesia berencana memberangkatkan 100.051 jemaah haji dan seribuan petugas pada penyelenggaraan haji tahun 1443H/2022M. Menag menegaskan kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.
BACA: Dapat Kuota 100 Ribu, Ini 3 Syarat Jamaah Haji Indonesia
“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia.
Pada musim haji tahun ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji disepakati sebesar Rp39.886.009. Biaya sebesar itu, terang Menag, meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Ia menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Sedangkan, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
(TOM)