BANGKALAN: Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Pepatah itu terjadi di Bangkalan, Madura. Seorang pemuda mengikuti jejak ayahnya masuk penjara setelah tertangkap polisi menjadi bandar narkoba!
Saat ditangkap, pemuda berinisial ES, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan berusaha mengelabui petugas yang sedang melakukan penggeledahan. Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di tumpukan kursi bekas di rumahnya.
"Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 6,34 gram, " ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan.
BACA: Ditangkap! Ini Pria yang Banting dan Pukuli 2 Wanita Depan Indekos di Malang
Tersangka tidak hanya sekali tertangkap polisi. Diketahui, ES merupakan residivis kasus yang sama dan baru sbebas setahun lalu dari penjara. Bukannya jera, setelah bebas ia kembali menjadi bandar sabu.
Sebelumnya, ayah tersangka juga menjadi bandar sabu yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura.
(TOM)