MADIUN: Sebanyak 23 monyet ekor panjang atau macaca fascicularis diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) wilayah I Madiun di Kantor Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Rabu hari ini, 1 Maret 2023.
Sebelumnya, monyet-monyet ini digunakan warga desa setempat untuk mengamen atau atraksi berkeliling kampung yang biasa disebut topeng monyet.
"Karena termasuk kegiatan eksploitasi hewan yang dilindungi maka BBKSA menghimbau kepada warga untuk menyerahkan monye tersebut, " ujar Andik Sumarsono, PLT Kepala BBKSDA Madiun
Sebagai gantinya, pihak BKSDA memberikan ganti rugi uang sebesar Rp 3,5 juta. Uang tersebut diharapkan digunakan untuk alih karya pemilik monyet, setelah mereka tidak bisa bekerja lagi.
BACA: Razia Toko Jamu, Satpol PP Madiun Temukan Miras
"Pemiliknya kita berikan ganti rugi untuk modal usaha lain, " ujarnya.
Sementara monyet-monyet ini nantinya akan di tes kesehata lebih dulu. Kemudian direhabilitasi dan dilatih agar bisa mencari makan sendiri.
"Setelah siap Kemudian dilepas liarkan di suaka margasatwa Nusa Barong di Jember, "jelasnya.
(TOM)