Razia Toko Jamu, Satpol PP Madiun Temukan Miras

Satpol PP Madiun menunjukkan minuman keras yang dijual di toko kelontong/metrotv Satpol PP Madiun menunjukkan minuman keras yang dijual di toko kelontong/metrotv

MADIUN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merazia sejumlah warung penjual jamu dan toko kelontong. Hasilnya, ditemukan ratusan botol minuman keras.

Razia dilakukan di toko penjual jamu tradisional wilayah Kecamatan Mejayan, Selasa 27 Februari 2023. Tampak, petugas memeriksa barang yang diperjualbelikan.

"Sebelumnya kami mendapat laporan dar warga tempat tersebut menjual minuman yang mengandung alkohol, " ujar Danny Yudi Satriawan, Kabid PPHD Satpol PP Kab Madiun.

Informasi itu ternyata benar, petugas menemukan jenis minuman keras arak jawa yang diproduksi dalam bentuk kemasan botol. Miras tradisional ini akhirnya disita petugas.

BACA: Tukang Las di Surabaya Divonis Seumur Hidup

Di tempat terpisah, petugas juga menemukan beberapa jenis botol minuman keras yang dijual secara ilegal di sebuah toko kelontong. Mulai dari yang berkadar 5 persen hingga di atas 35 persen.

"Selain menyita barang bukti ratusan botol miras, petugas juga memintai keterangan pemilik toko untuk proses hukum selanjutnya, " ucapnya.  

 


(TOM)