Kades Ngerong Pasuruan Tertipu Mafia Tanah

Pengacara Eko Handoko menunjukkan bukti laporan kasus mafia tanah di Pasuruan (Foto / Metro TV) Pengacara Eko Handoko menunjukkan bukti laporan kasus mafia tanah di Pasuruan (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Kepala Desa (Kades) Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Jemik Sadiman melaporkan seorang pengusaha tanah kavling asal Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen berinisial MFD ke Polres Pasuruan. Pelaku menggondol uang Rp100 juta pembelian tanah. Belakangan diketahui, tanah kavling yang dijual kepada korban ternyata milik orang lain. 

Kuasa hukum kades, Eko Handoko mengatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terjadi pada bulan Juli 2021. Menurutnya, terlapor MFD menawarkan sebidang tanah kavling kepada kliennya seharga Rp100 juta di kawasan Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen. Setelah disepakati oleh kliennya langsung dibayar.

“Ketika dilihat ke lokasi ternyata tanah kavling yang ditawarkan MFD milik orang lain,” ucapnya.

Merasa tertipu, sehingga kliennya pun berusaha menghubungi terlapor agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi terlapor dinilai tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan. “Iya kita laporkan ke polisi, hari ini korban (pelapor) bersama istrinya diperiksa penyidik,” imbuhnya.

Baca juga : Asyik Sruput Kopi, Dua Pemuda di Lamongan Ditangkap Polisi

Dia berharap polisi memproses laporannya. Agar tidak terjadi korban-korban dengan modus yang sama. Senada juga dikatakan oleh pelapor Jamik Sadiman. Ketika itu dirinya ditawari tanah kavlingan oleh terlapor MFD.

“Setelah ada kesepakatan harga, lalu saya bayar lunas. Setelah cros cek ke lokasi ternyata tanah kavling yang dijual ke saya punya orang,” ceritanya.

Dia menduga bisnis tanah kavlingan yang ditawarkan ilegal. Kata dia, tidak hanya dirinya saja yang menjadi korban. Tapi ada banyak orang. “Yang menjadi korban bukan saya saja, melainkan sejumlah orang,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Sudah ada beberapa orang saksi yang sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Untuk jumlah tanyakan ke Kanitnya,” jawabnya singkat.


(ADI)

Berita Terkait