Masa Tenang, Bawaslu Kota Pasuruan Turunkan Baliho Kampanye

Petugas menurunkan baliho kampanye di Kota Pasuruan. (metrotv) Petugas menurunkan baliho kampanye di Kota Pasuruan. (metrotv)

PASURUAN: Memasuki masa tenang Pilkada, Bawaslu Kota Pasuruan menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon walikota dan wakil walikota  yang masing terpasang di sejumlah lokasi pada Minggu 6 Desember 2020.  

Kegiatan ini rencananya akan dilakukan hingga dua hari ke depan agar benar-benar tidak ada lagi APK pasangan calon walikota dan wakil walikota yang masih terpasang, hingga pemugutan suara, 9 Desember 2020.

Dari pantuan di lapangan, sejumlah petugas melakukan penertiban atau penurunan paksa ratusan alat peraga kampanye bergambar calon walikota dan wakil walikota. Mulai  berupa baliho, banner, stiker hingga panflet yang masih terpasang di wilayah Kota Pasuruan.  

Penertiban tidak hanya jalan protokol Kota Pasuruan, namun hingga masuk jalan perkampungan hingga di dalam permukiman warga.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Muhamad Anas mengatakan penurunan paksa alat peraga kampanye ini melibatkan puluhan petugas Satpol-PP dan petugas kepolisian, 12 anggota Panwascam, 24 pengawas kelurahan serta 357 pengawas TPS.

"Ini dilakukan karena mulai hari ini sudah memasuki masa tenang dan tidak boleh ada satu pun APK  dari pasangan calon walikota dan wakil walikota peserta pilkada Kota Pasuruan terpasang," ujarnya.

Selanjutnya, pihak Bawaslu Kota Pasuruan/ akan terus melakukan penertiban ke permukiman warga hingga tanggal 8 desember 2020 mendatang.

Diketahui, Pilkada Kota Pasuruan  2020 yang diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Paslon nomer urut 1, Saifullah Yusuf-Adi Wibowo yang diusung partai Golkar, PKB, PAN dan PKS.

Serta paslon nomer urut 2 Raharto Teno Prsetyo-Hasjim Asjari yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura dan Gerindra.

 


(TOM)

Berita Terkait