SIDOARJO : Polisi menangkap Suyitno (42). Pria warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ini tega mencabuli anak tiri yang berusia 12 tahun. Perbuatan bejat itu diduga dilakukannya lantaran sang istri tengah hamil tua. Tak tanggung-tanggung, pencabulan diduga dilakukan pria yang berprofesi sebagai pencari rumput itu hingga 10 kali.
Kasus ini baru terungkap setelah korban mengadu ke pamannya. Kepada polisi, Suyitno mengaku melakukan perbuatan cabul karena tak kuasa menahan nafsu. Pasalnya, sang istri tengah hamil besar. "Karena gak kuat menahan hawa nafsu Pak," kata Suyitno di Mapolresta Sidoarjo, Kamis 15 Desember 2022.
Bahkan, perbuatan itu diduga dilakukan tersangka di samping istrinya yang tengah tertidur. "Karena mereka tinggal satu rumah dan satu kamar, ini kejadian di satu kamar saat ibu kandung korban tertidur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
baca juga : Cemburu, Pria di Banyuwangi Bacok Selingkuhan Istri
Agar korban menutup mulut, Suyitno mengiming-imingi uang Rp20.000. "Setiap kali selesai melakukan, pelaku memberikan sesuatu kepada korban, misal Rp20.000 dan dijanjikan hal-hal lain," pugkasnya.
(ADI)