MOJOERTO : Warga Desa Betro, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto menggalang dukungan untuk seorang tenaga kesehatan (nakes) gadungan yang diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto. Dukungan terhadap pelaku, Catur Purwanto (38) tersebut berupa petisi. Aksi warga dilakukan lantaran menilai apa yang dilakukan pelaku justru membantu warga yang sakit.
Sebab, di saat masyarakat takut berobat ke rumah sakit karena pandemi covid-19, pelaku menerima perawatan maupun tindakan medis keliling ke rumah warga sejak Januari 2021. Ada dua petisi yang ditanda tangani secara online dan offline. Petisi offline ditanda tangani di atas kertas manila dengan pernyataan :
"Kami yang bertanda tangan dibawah ini bersaksi bahwa Catur Purwanto ada sosok yang sangat membantu di masyarakat dan beliau tidak melakukan tindak kejahatan apapun. Untuk itu dibuatlah petisi ini sebagai bentuk dukungan dan permohonan agar Catur Purwanto diringankan dari segala macam tuntutan hukuman. Trimkasih."
Koordintor Petisi tanda tangan, Denny mengatakan, petisi dari warga tersebut sejak 14 Agustus 2021. Dimulai dari warga sekitar rumah pelaku hingga sampai seluruh Desa Betro dan beberapa desa tetangga di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. “Mulai dari tetangga dekat rumah, kemudian berkembang menjadi satu desa dan orang-orang dari desa-desa sebelah, hingga para seniman Mojokerto pun juga turut melakukan hal serupa,” ungkapnya.
BACA JUGA : Anaknya Dianiaya, Ibunda Ryan Jombang Minta Bahar Smith Dihukum
Denny mengatakan, warga Desa Betro mengaku terbantu dengan kehadiran Catur. Penangkapan pelaku pada Selasa 3 Agustus 2021 menjadi perbincangan hangat di masyarakat Desa Betro. Warga justru kasihan dengan pelaku yang saat ini mendekam di balik jeruji Polresta Mojokerto.
“Warga kalau ada rapat-rapat yang membahas Mas Pur (Catur Purwanto), warga selalu semangat. Apalagi warga yang tua-tua selalu menanyakan keadaan Mas Pur. Itu bukti kalau Mas Pur dibutuhkan. Mas Pur itu seorang seniman sekaligus musisi. Banyak karya-karyanya yang sudah di unggah di YouTube,” katanya.
Ia dan warga Desa Betro berharap, dukungan berupa petisi dari warga tersebut bisa didengar oleh pihak kepolisian. Meski pelaku tidak bebas karena dianggap salah di mata hukum, lanjut Denny, minimal mendapat keringanan hukuman.
“Mas Pur kan juga tidak meresahkan masyarakat. Warga malah berterima kasih karena apa yang sudah dilakukan Mas Pur untuk menolong warga yang sakit selama ini cukup membantu. Kita sangat berharap hukuman Mas Pur bisa diringankan jika memang tidak bisa bebas,” harapnya.
Sebelumnya, seorang tenaga kesehatan (nakes) gadungan diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Pelaku atas nama Catur Purwanto ini, melakukan perawatan maupun tindakan medis keliling ke rumah warga sejak Januari 2021.
Penangkapan warga Dusun Kembangan, Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini berdasarkan dari laporan masyarakat. Bahwa pelaku yang hanya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Elektronik ini, mengaku sebagai nakes dan melayani masyarakat yang sakit.
(ADI)