Usai Divaksin, 5 Napi Rutan Situbondo Meninggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SITUBONDO : Lima narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Situbondo meninggal dunia usai divaksin. Dalam pemeriksaan medis, kelima WBP yang meninggal ini terkonfirmasi positif covid-19. Kelimanya, bersama 171 orang lainnya sebelumnya melaksanakan vaksin dosis pertama di dalam Rutan pada 1 Juli 2021. Kemudian 11 hari setelah vaksin, mereka meninggal secara bergiliran antara tanggal 11 hingga 17 Juli 2021.

Berdasarkan data dari petugas pemulasaran jenazah covid-19 RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, 5 napi Rutan Kelas II Situbondo itu dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. “Karena dinyatakan positif covid-19, sehingga pemulasaran jenazahnya dilakukan sesuai protokol kesehatan covid-19,” kata salah satu tim pemulasaran covid-19.

Humas Rutan kelas II Situbondo Dimas mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika lima orang warga binaan Rutan Situbondo meninggal akibat covid-19. “Kami tidak tahu apakah mereka meninggal akibat covid-19, karena yang lebih tahu petugas Dinkes Situbondo,” ujar Dimas.

BACA JUGA : Genjot Vaksinasi, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Sediakan Mobil Vaksin Layani Warga RT/RW

Namun dia mengakui kelimanya meninggal setelah 11 hari menjalani vaksinasi covid-19. “Sebanyak 171 warga binaan Rutan Situbondo menjalani vaksinasi covid-19, tepatnya pada 1 Juni 2021 lalu, namun 5 orang di antaranya meninggal dunia,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait