TRENGGALEK: Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Trenggalek, Jawa Timur menangkap seekor ular piton berukuran 3 meter yang sempat memangsa ternak warga. Ular masuk perkampungan warga ini rencananya akan dilepasliarkan ke hutan.
Penangkapan ular berukuran besar tersebut dilakukan Tim Damkar Trenggalek usai mendapatkan laporan dari warga. Disebutkan, jika ada ular piton di kandang ayam, milik Suyono, warga Dusun Santren, Desa Rejowinangun, Kecamatan Trenggalek.
"Ular ini dilaporkan telah memangsa dua ekor ayam milik warga, " ujar Triadi Atmono, Kasatpol PPK Trenggalek, Sabtu 24 Juli 2021.
BACA: Mobil Travel Tabrak Pohon di Banyuwangi, Penumpang Terjepit!
Proses penangkapan ular jenis piton ini berlangsung dramatis. Sebab tim Damkar harus mencari di dalam kandang yang sempit. Namun beruntung ular sepanjang 3 meter ini berhasil diamankan.
"Untuk sementara ular tersebut diamankan di kantor Satpol PPK Trenggalek. Rencananya jika kondisi ular tidak stres akan dilepasliarkan ke kawasan hutan yang jauh dari permukiman, " katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Trenggalek telah berulang kali mengevakuasi ular piton yang masuk ke perkampungan. Fenomena ini diduga akibat habibat ular di hutan terganggu. Sehingga saat lapar ular-ular turun ke kampung untuk mencari mangsa hewan ternak.
(TOM)