PROBOLINGGO: Satu bulan menghilang tanpa kabar, owner (bandar) arisan online asal Probolinggo yang membawa kabur uang Rp 400 juta akhirnya ditangkap oleh nasabahnya di Surabaya.
Penangkapan bandar arisan online bernama Evi, warga Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo bermula saat salah satu korban mendapat informasi keberadaannya di sebuah agen penyalur pembantu rumah tangga (PRT) di Surabaya.
Setelah dipastikan orang tersebut merupakan owner arisan online yang dicari-cari, beberapa member menyusul dengan menggunakan minibus di agen penyalur PRT.
BACA: Arisan Online Dipolisikan, Embat Uang Rp 400 Juta
"Kemudian dibawa pulang paksa ke Probolinggo. Setibanya di Probolinggo, puluhan korban lain yang sudah menunggu meminta pertanggungjawaban. Kami minta uang yang disetorsegera dikembalikan, " ujar Munawaroh, salah satu member arisan online.
Dari introgasi puluhan member, Evi mengaku jika uang arisan yang terkumpul Rp 400 juta sebagian dipergunakan untuk membeli mobil dan keperluan pribadi lainnya.
Untuk menyakinkan membernya jika uang itu akan dikembalikan, Evi menyerahkan 2 sertifikat rumah miliknya sebagai jaminan yang tertulis dalam surat pernyataan bermaterai.
"Saat dijemput di Surabaya, saya bukan melarikan diri namun untuk mencari kerja. Saya komitmen untuk mengembalikan uang milik member yang sudah masuk," kilahnya.
(TOM)