MALANG : Pendakian Gunung Semeru kembali dibuka 1 April 2021. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) telah menggelar rapat koordinasi terkait pembukaan itu.
Keputusan pembukaan pendakian ke Gunung Semeru tersebut juga telah dipublikasikan melalui surat edaran Nomor PG.08/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/3/2021). Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BB-TNBTS Agus Budi Santosa.
Menurut Agus, pembukaan pendakian ke Gunung Semeru akan dilakukan pada 1 April 2021 mendatang, dengan penerapan SOP pendakian di masa adaptasi kebiasaan baru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Pembelian karcis masuk melalui booking online pada situasi bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Jumlah kuota pendakian yang disepakati adalah 180 orang per hari, jadi dibatasi," ucap Agus Budi Santosa, Selasa 30 Maret 2021.
Nantinya disebutkan Agus, evaluasi pembatasan kuota pendakian sebanyak maksimal 30 persen dari kuota tersebut akan dievaluasi di bulan berikutnya.
"Batas pendakian yang diizinkan maksimal tiga hari dan dua malam, dengan batas pendakian hingga Kalimati," tuturnya.
Adapun syarat pendakian yang diperlukan juga masih sama dengan sebelumnya, yakni membawa surat kesehatan dari puskesmas sesuai alamat KT dan membawa identitas diri. Khusus pendaki di bawah usia 17 tahun, wajib melampirkan surat keterangan izin orang tua yang ditandatangani orang tua atau wali murid di atas materai Rp6.000.
"Mereka wajib menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru selama di area kawasan," pungkas Agus.
(ADI)