JEMBER: Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Mirfano, memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah setempat aman.
"Petani diminta untuk tidak khawatir dan panik karena kami pastikan stok pupuk bersubsidi tercukupi," urai Mirfano, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 16 Februari 2022.
Ia berharap, agar tidak ada lagi keluhan dari kelompok tani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Apabila masih ada petani yang belum terdaftar di elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), maka segera berkomunikasi dengan petugas penyuluh lapangan (PPL).
BACA: Rekor Lagi! Positif Covid-19 Tambah 64 Ribu Kasus
"Kami menegaskan bahwa penyuluh dan petani/kelompok tani tidak boleh memperjualbelikan pupuk subsidi kepada petani lain secara ilegal, tetapi petani langsung ke kios pupuk resmi," jelas dia.
Mirfano menjelaskan, kios resmi juga diminta tidak menjual pupuk yang mirip pupuk subsidi atau kandungannya tidak jelas kepada petani/kelompok tani. Apabila ada informasi tentang pupuk bersubsidi menyalahi aturan, segera berkoordinasi dengan muspika kecamatan setempat.
Jenis pupuk yang tersedia di Kabupaten Jember
Hingga Selasa, 15 Februari 2022 tercatat total realisasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 12.879 ton. Sedangkan stok di gudang penyangga sebesar 2.072 ton.
Sementara pupuk ZA sebesar 1.068 ton dengan stok di gudang sebesar 3.384 ton. Kemudian pupuk SP 36 sebanyak 80 ton dengan stok di gudang sebesar 736 ton.
BACA: Pemkot Surabaya Beri Beasiswa Penghafal Kitab Suci bagi 824 Pelajar
Selain itu, pupuk Phonska sebesar 5.734 ton dengan stok di gudang 1.583 ton. Selanjutnya, pupuk Petroganik sebesar 1.893 ton dengan stok di gudang 63 ton, dan Phonsca OCA sebanyak 1. 620 liter dengan stok di gudang 2.592 liter.
Penyaluran pupuk subsidi dari distributor
Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jember Hari Purnama, mengatakan pihaknya siap menyalurkan pupuk subsidi di setiap kios-kios yang telah resmi. Terutama untuk kebutuhan petani atau kelompok tani yang terdaftar di e-RDKK sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Distributor juga memastikan harga pupuk bersubsidi tidak ada kenaikan. Pupuk urea subsidi Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Phonska subsidi Rp2.300 per kilogram, pupuk ZA subsidi Rp1.700 per kilogram, pupuk SP 36 subsidi Rp2.200 per kilogram," pungkas Hari.
Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia Jember Jumantoro, meminta agar pemerintah dalam membuat sistem dan aturan penyaluran pupuk subsidi tidak berbelit-belit dan terlalu memberatkan petani.
BACA: Tragis, Model Majalah Dewasa Novi Amelia Tewas Terjun dari Lantai 8 Apartemen
"Jangan hanya petani dituntut meningkatkan produksi, namun sarana produksinya seperti pupuk subsidinya dibatasi. Contoh pupuk ZA subsidi dan SP 36 masih sangat dibutuhkan petani untuk tanaman pangan dan hortikultura," tutur Jumantoro.
Menurutnya, selisih harga pupuk subsidi dengan nonsubsidi terlalu jauh. Sehingga saat petani kekurangan alokasi pupuk subsidinya akan kesulitan untuk membeli pupuk nonsubsidi karena terlalu mahal.
"Mahalnya pupuk nonsubsidi yang dibeli petani tidak sebanding dengan hasil produksi pertanian yang harganya tak ada jaminan menguntungkan," ucap dia.
(UWA)