SIDOARJO : Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memusnahkan barang bukti narkoba berupa Rp5,6 kilo sabu dan 91 butir pil ekstasi. Narkoba yang dimusnahkan ini adalah hasil ungkap sejak Januari 2021 lalu.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan pil ekstasi dimusnahkan dengan blender. Sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil penangkapan jaringan Malaysia-Sidoarjo-Surabaya.
"Dari penangkapan empat tersangka yang kemudian dikembangkan hingga barang bukti ini kami amankan," kata Sumardji, Jumat 2 April 2021.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri empat tersangka tersebut didampingi kuasa hukum. Sumardji menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Narkoba telah merusak generasi muda dan berbahaya bagi Indonesia," pungkasnya.
(ADI)