Terbuai Rayuan Sopir, Gadis SMP Disetubuhi di Telaga Sarangan

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto

MAGETAN: Terbujuk rayuan gombal seorang sopir, gadis ingusan di Magaten harus layu sebelum berkembang. Bocah SMP berusia 14 tahun itu disetebuhi di salah satu hotel di Telaga Sarangan.  

Pelaku bernama Agus Bramatyo (28), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan langsung diseret ke Mapolres Magetan usai perbuatan cabulnya terbongkar.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto mengatakan pelaku melakukan perbuatan bejatnya di salah satu hotel di Telaga Sarangan pada 11 Juli 2022 lalu.

"Keduanya sudah saling kenal sekitar 1 tahun. Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial instagram. Kemudian bertukar nomor handphone, dari situlah mereka dekat, " ujarnya.

BACA: Kelas Nyaris Ambruk, Ratusan Siswa SMPN 27 Balongpanggang Cemas

Saat rayuan sudah membuai korban, pelaku mengajak ke hotel dan membujuk  untuk bisa melakukan hubungan suami istri. Janjinya, bakal dinikahi oleh pelaku.

Terkuaknya aksi persetubuhan itu setelah sepekan lebih. Berawal dari guru bela yang melihat gelagat aneh dari murid. Setelah persetubuhan tersebut,  korban tidak pernah ikut latihan bela diri.

“Korban terus terang bahwa keluar bersama Khomar ke hotel. Diajak berhubungan suami istri. Pelatih memberitahu orang tua korban. Kemudian melapor ke polisi dan langsung kita tangkap,” jelasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait