Bikin Bangkrut, Segera Hapus Aplikasi Kripto Ini

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Google baru-baru ini mengumumkan telah menghapus sejumlah platform yang masuk daftar aplikasi kripto berbahaya dari Google Play Store. Pasalnya, aplikasi kripto berbahaya ini, ketahuan merupakan aplikasi malicious oleh Trend Micro. Aplikasi malicious dideskripsikan sebagai aplikasi penambang mata uang kripto, yang dapat membantu penggunanya untuk meraup keuntungan besar dengan berinvestasi di bisnis penambangan kripto.

Namun faktanya, aplikasi kripto berbahaya ini, hanya menampilkan iklan dan menipu korbannya untuk membayar biaya berlangganan, sekitar 15 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp213.107 setiap bulannya, dengan iming-iming dapat meningkatkan hasil penambangan kripto.

Padahal sebenarnya tidak ada penambangan kripto yang terjadi lewat aplikasi ini. Dengan kata lain, aplikasi kripto berbahaya ini, tak memberikan keuntungan apa pun terhadap penggunanya, bahkan bisa bikin penggunanya bangkrut. Berikut 8 aplikasi kripto berbahaya yang telah dihapus google dari Play Store:

Baca Juga : Instagram Kembangkan Fitur Pembatasan Durasi Pemakaian Medsos untuk Remaja

1. BitFunds - Crypto Cloud Mining
2. Bitcoin Miner - Cloud Mining
3. Bitcoin (BTC) - Pool Mining Cloud Wallet
4. Crypto Holic - Bitcoin Cloud Mining
5. Daily Bitcoin Rewards - Cloud Based Mining System
6. Bitcoin 2021
7. MineBit Pro - Crypto Cloud Mining & btc miner
8. Ethereum (ETH) - Pool Mining Cloud

Meskipun sudah dihapus dari Google Play Store, pihak Google menyarankan pengguna yang sudah terlanjur mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut untuk menghapusnya secara manual dari gadget. Pengumuman Google mengenai aplikasi kripto berbahaya bukan temuan baru di industri kripto. Sebelumnya, perusahaan keamanan Lookout juga menemukan lebih dari 170 aplikasi kripto berbahaya di android yang menjadikan peminat mata uang kripto sebagai korban.

Kebanyakan dari aplikasi kripto berbahaya tersebut menawarkan layanan penambangan mata uang kripto lewat cloud. Modusnya adalah pengguna diminta membayar uang sewa untuk penggunaan server pelaku yang dijanjikan dipakai menambang kripto. Namun hasil investigasi Lookout menemukan tak ada mata uang kripto yang dihasilkan dari penambangan kripto tersebut.

Berdasarkan analisis Lookout, ke-170 aplikasi kripto berbahaya itu, telah menipu lebih dari 93.000 korban dan mencuri setidaknya 350.000 dolar AS dari pengguna yang membayar untuk aplikasi tersebut, atau melakukan upgrade dan layanan tambahan yang ternyata palsu. Lookout menyebutkan, 25 dari 170 aplikasi tersebut tersedia di Google Play Store dan dijual dengan harga mulai dari 11 dolar AS sampai 21 dolar AS.

Namun per Agustus 2021, Google telah menghapus 25 aplikasi kripto berbahaya tersebut dari Google Play Store. Jika Anda adalah pengguna aplikasi kripto, sebaiknya Anda mencermati apakah platform yang Anda gunakan masuk dalam daftar aplikasi kripto berbahaya. Segera hapus aplikasi kripto berbahaya tersebut, jika tak ingin terus diperas dan berujung bangkrut tanpa hasil penambangan kripto.

 


(ADI)

Berita Terkait