MALANG: Maraknya praktik prostitusi online menggunakan media aplikasi pertemanan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat dengan mengelar razia di sejumlah penginapan, Kamis malam, 17 Maret 2022.
Hasilnya, tim gabungan menemukan 20 pasangan mesum di dua penginapan. Mayoritas berstatus sebagai mahasiswa, termasuk beberapa diantaranya mengaku sebagai pelaku prostitusi open BO.
Setelah menggelar apel singkat di halaman gedung mini block office Balai Kota Malang, puluhan personel tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri langsung bergerak ke kawasan Lowokwaru.
Di lokasi pertama, tim membagi dirinya menjadi 3 kelompok kecil. Merazia setiap kamar berpenghuni di sebuah penginapan di Jalan Simpang Coklat. Petugas menemukan 10 pasangan bukan suami istri menginap di 10 kamar berbeda.
Kemudian di lokasi kedua, di Kawasan Simpang Dewandaru, petugas lagi-lagi mengamankan 10 pasangan tanpa ikatan pernikahan sedang berduaan dalam kamar.
Hasil pendataan petugas, 19 orang laki laki dan 20 orang perempuan. Mereka kebanyakan berstatus mahasiswa ini digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan sebelum nantinya di sidang.
BACA: Marak Prostitusi Daring, Camat dan Lurah Diminta Awasi Rumah Kos
"Beberapa orang merupakan pelaku prostitusi online (open BO) melalui aplikasi pertemanan, " ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat.
Yang mengejutkan, Bahkan satu orang diantaranya yang masih berusia 18 tahun dan berstatus mahasiswa. Meski masih belia ternyata sudah melayani 10 orang pria hidung belang dengan tarif antara Rp 800 hingga Rp 1 juta.
"Razia serupa bakal terus dilakukan dengan waktu dan lokasi acak, mempersempit ruang gerak praktek prostitusi online, yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan serta dilaporkan warga, " ucapnya.
(TOM)