JOMBANG: Tak terima suaminya meninggal "dicovidkan", seorang ibu paruh baya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat 26 Februari 2021.
Masih dalam suasana duka, perempuan bernama Susemi (60), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar ini menceritakan kejadian saat mengurus jenazah suaminya, Slamet (70) yang meninggal beberapa hari lalu di RSUD Ngudi Waluyo.
Saat itu, jenazah suaminya diurus secara protap penanganan pasien covid -19. Padahal, menurut Sumemi beberapa jam sebelum meninggal, suaminya didiagnosis terkena stroke.
"Baru beberapa jam usai didiagnosis, suami saya meninggal dan keluarga dipaksa menandatangani sebagai pasien covid," ucapnya.
Meski sempat menolak keras, namun karena dipaksa pihak rumah sakit, akhinya pihak keluarga mau menandatangani.
"Keluarga sempat menolak tapi dipaksa. Katanya rumah juga akan disemprot dan keluarga yang tinggal di rumah akan diswab, ternyata sampai sekarang juga tidak ada, " ujarnya.
Sementara pihak RSUD Ngudi Waluyo melalui Hesti Purwanti, dokter spesialis penyakit dalam membantah jika telah "mengcovidkan" jenazah atas nama Slamet. Sebab, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur dari WHO maupun dari Kemenkes.
"Terkait jenazah atas nama Slamet, pihak rumah sakit menyatakan dengan prosedur covid, karena melihat rekam jejak medis saat pemeriksaan, " bantahnya.
(TOM)