Bolos, 23 Pelajar Situbondo Diamankan Satpol PP

23 pelajar terjaring razia pelajar di Situbondo (Foto / Metro TV) 23 pelajar terjaring razia pelajar di Situbondo (Foto / Metro TV)

SITUBONDO : Sebanyak 23 pelajar terjaring razia Satpol PP Kabupaten Situbondo, Selasa 9 Agustus 2022. Mereka diamankan dan dibawa ke kantor Satpol karena kedapatan nongkrong di kafe pada jam sekolah. Saat diamankan, puluhan pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah.

Informasi yang dihimpun, mereka sengaja bolos untuk sekadar ngopi dan main game di kafe tersebut. Sebagai sanksi, 23 pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga didata dan diadukan kepada orang tua dan pihak sekolah.

"Kami juga lakukan pembinaan dengan baris berbaris untuk memberikan efek jera," kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Situbondo, Ely Sumantika.

Baca juga : Tertinggi di Jatim, Pernikahan Anak di Trenggalek Melonjak Saat Pandemi

Selanjutnya, seluruh pelajar tersebut dikembalikan ke sekolah masing-masing. Mereka dijemput para guru di kantor Satpol PP untuk dibawa ke sekolah. Ely mengatakan, selain bolos sekolah, para pelajar tersebut juga membawa sepeda motor protolan.

Karena itu pihaknya mengimbau untuk segera mengembalikan spesifikasi kendaraan. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya balap liar atau pun bahaya lainnya.


(ADI)

Berita Terkait