Jadi Korban Tabrak Lari, Pasutri Jember Meninggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Pasangan suami istri (pasutri) tewas usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Kamis 22 Desember 2022. Kedua korban ialah, Abdul Holik dan Sri Holi warga Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember. Polisi saat ini masih mengejar mobil pelaku tabrak lari. 

"Proses penyelidikan masih berjalan, kami sedang meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kanit Laka Lantas Polres Jember, Ipda Edy Purwanto.  

Edy menjelaskan kecelakaan itu bermula saat keduanya berboncengan sepeda motor. Mereka melaju ke arah Kabupaten Bondowoso. Setiba di lokasi kejadian, keduanya tertabrak mobil dari arah belakang. Kerasnya benturan mengakibatkan kedua korban terpental dan tewas seketika.

baca juga : Demi Hidupi Keluarga, Ibu di Jombang Jadi Pembuat Batu Bata

Sementara mobil yang menabrak korban langsung melarikan diri ke arah Bondowoso. Jasad kedua korban lalu dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Soebandi.

 


(ADI)

Berita Terkait