Jaksa Agung Lantik 18 Kajati Baru, Termasuk Kajati Jatim

Kajati Jatim Mia Amiati/ist Kajati Jatim Mia Amiati/ist

JAKARTA: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 18 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dan pejabat eselon I maupun eselon II lainnya di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Salah satu yang dilantik Burhanuddin adalah Mia Amiati sebagai Kajati Jatim. Sebelumnya, Mia Amiati menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Selain itu juga pernah menjabat Kajati Riau.  

Kajati baru lain yang dilantik adalah Gerry Yasid selaku Kajati Kepualauan Riau, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kajati Banten, Katarina Endang Sarwestri sebagai Kajati DI Yogyakarta, Nanang Sigit Yulianto sebagai Kajati Lampung, Mukri sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Edy Birton sebagai Kajati Sulawesi Utara.

BACA: KPK Duga Hakim Itong Terima Suap

Berikutnya Juminan Hutagaol sebagai Kajati Papua Barat, Andi Herman sebagai Kajati Jawa Tengah, Idianto sebagai Kajati Sumatra Utara, Heri Jerman sebagai Kajati Bengkulu, Reda Manthovani sebagai Kajati DKI Jakarta, Yusron sebagai Kajati Sumatra Barat.

Lalu ada Hutama Wisnu sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur, Sungarpin sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat, Raimel Jesaja sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Bambang Bachtiar sebagai Kajati Aceh, dan Harlina sebagai Kajati Gorontalo.

Menurut Jaksa Agung, pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan harus dimaknai sebagai sebuah momen mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat. Ia menyebut setiap mutasi dan promosi pejabat telah melalui kajian, evaluasi, dan penilaian yang komprehensif.

"Sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis.

Ia meminta para Kajati baru untuk segera mengidentifikasi dan mempelajari berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Selain itu, Burhanuddin juga menekankan perwujudan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, serta bermartabat.

"Yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait