SURABAYA : Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus pengawasan tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) covid-19. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan permainan tatif PCR di sejumlah klinik dan fasilitas kesehatan di Jatim.
"Pengawasan ini sebagai tindaklanjut dari perintah dari Bapak Presiden, Pak Kapolri, dengan Pak Kapolda. Pengawasan akan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu 21 Agustus 2021.
Gatot mengatakan, tarif tertinggi tes PCR terkait covid-19 yakni Rp495.000. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada temuan di atas tarif yang ditetapkan pemerintah untuk segera melapor. "Jika ada laporan, akan segera kami tindaklanjuti," katanya.
BACA JUGA : Khofifah Resmikan Layanan Baru di RSUD dr Soetomo, Ini Detailnya
Sebelumnya, sejumlah pihak menilai harga tes PCR covid-19 masih begitu tinggi. Pada umumnya harga tes PCR dipatok Rp900.000. Jika ingin hasil yang lebih cepat, biayanya akan lebih mahal. "Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR ," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers, beberapa waktu lalu.
Jokowi mengatakan sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai ini. "Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000-Rp550.000," ujarnya.
Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat. Seperti diketahui, saat ini pada umumnya hasil tes bisa diketahui dalam waktu 3x24 jam. "Selain itu juga saya minta tes PCR diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," katanya.
(ADI)