Tambahan Anggaran Pilkada 19 Daerah di Jatim Cair Rp 600 Miliar

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Tambahan anggaran Pilkada Serentak 2020 untuk 19 kabupaten/kota di Jatim sebesar Rp 600 miliar telah dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pakan ini. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan tambahan anggaran Pilkada Serentak 2020 dicairkan pemerintah pusat melalui dua tahap.  Rencananya, ratusan miliar anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi covid-19.  

"Diantaranya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, gentong air, sabun cair, disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat. Termasuk rapid test bertahap bagi 500 ribu lebih petugas, mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta kawan-kawan di KPU kabupaten/ kota," ujar mantan Ketua KPU Surabaya ini.
 
Nantinya, lanjut Anam, APD itu akan digunakan para petugas penyelenggara yang nantinya akan mendatangi pemilih di rumah sakit. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan dalam pengadaan bilik tambahan, serta penambahan tempat pemungutan suara (TPS). 

Sebelum pandemi, awalnya ada 41.563 TPS. Namun bertambah 7.234 menjadi 48.806 TPS. Penambahan TPS ini karena ada pengurangan petugas pemungutan suara (PPS) di TPS, dari semula maksimal 800 orang per TPS, menjadi maksimal 500 orang per TPS. 

"Jadi anggaran dari APBN ini, cukup banyak tersedot untuk kegiatan APD. " kata Anam.
 
Di Jatim, ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Ngawi.
 
Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Kediri.
 


(TOM)

Berita Terkait