Tetap Layani Tamu Saat Ramadan, 3 PSK di Situbondo Terjaring Razia

Tiga PSK di Situbondo terjaring razia petugas gabungan saat bulan Ramadan (Foto / Istimewa) Tiga PSK di Situbondo terjaring razia petugas gabungan saat bulan Ramadan (Foto / Istimewa)

SITUBONDO : Petugas gabungan Kabupaten Situbondo menggelar operasi gabungan di Bulan Ramadan. Sasaranya, sejumlah eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo. Hasilnya, petugas gabungan berhasil menjaring 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Ketiga PSK itu digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, sebelum akhirnya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Namun belakangan diketahui dua orang PSK diketahui berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat, dan Kabupaten Probolinggo. Usianya antara 25 tahun hingga 30 tahunan.

Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, mengingat banyak pengaduan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo.

“Sehingga untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut, kami bersama petugas gabungan langsung melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi, termasuk ke eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) dan Bandengan. Hasilnya, petugas berhasil menjaring tiga wanita yang diduga PSK,” katanya.

baca juga : Lima Warga Bangil Pasuruan Diamankan Saat Oplos Sabu

Menurut dia, sebelum petugas gabungan  melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, pihaknya membuat surat edaran (SE) tentang larangan praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo, yakni SE tertanggal 20 Maret 2023 lalu, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi.

“Namun, karena saat razia diketahui masih ada PSK  yang nekat melayani tamunya di bulan ramadlan, sehingga terpaksa kami  memberikan tindakan tegas kepada wanita yang diduga PSK, dengan sanksi akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Bahkan, kami akan terus melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo,” bebernya.

Wawan juga menambahkan, jumlah total yang terjaring razia sebanyak tiga orang, dua PSK diketahui berasal dari Bandung Jawa Barat dan Kabupaten Probolinggo, sedangkan satu PSK diketahui berasal dari Situbondo. “Namun, khusus seorang PSK dari Situbondo, selain dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke rumahnya, kami meminta kepada keluarganya untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait