Peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu gedung pelayanan ditlantas polda Jatim ini tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian dengan kendaraan water cannon segera mampu melokalisir dan memadamkan titik api.
Untuk membantu menangani peristiwa kebakaran ini sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan kelokasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan api yang membakar gedung RTMC Ditlantas ini hanya terjadi di salah satu loket pelayanan SYTNK saja. Hanya saja sempat mememunculkan asap dibeberapa bagian gedung.
"Berkat kesigapan anggota serta dibantu petugas PMK, api langsung bisa dipadamkan sehingga tinggal melakukan pembasahan," ujarnya.
Karena kebakaran hanya menimpa satu loket maka pelayanan STNK Ditlantas Polda Jatim dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa.
"Namun untuk sementara pelayanan dipindahkan ke lokasi yang berdekatan dengan gedung ditlantas sembari menunggu hasil penyelidikan labfor," terangnya.
(ADI)