JOMBANG : Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang akhirnya resmi melakukan audit maternal perinatal atas kasus bayi meninggal terlantar akibat ibu reaktif covid-19. Dalam audit tersebut, pihak Dinkes akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi terkait temuan mereka ke Dinkes Provinsi dan lembaga profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna proses lebih lanjut.
Audit maternal perinatal ini dilakukan tertutup di ruang Setdjo Andiningrat di kantor Pemkab Jombang. Dalam audit, tim membahas soal temuan-temuan keselahan prosedural yang dilakukan tim medis rumah sakit Pelengkap Medical Center (PCM).
Kesalahan prosedural itu diketahui menyebabkan bayi Dewi Ristarahma, warga asal Kecamatan Sumobito, Jombang meninggal dunia saat persalinan usai sang ibu dinyatakan reaktif covid-19.
"Seluruh hasil audit akan menjadi rekomendasi perbaikan pada setiap rumah sakit," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang, dr Vidya Buana.
Sementara, jika nanti hasil audit akan diminta oleh kepolisian pihaknya akan siap membantu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Jika memang ini dibutuhkan oleh teman-teman di kepolisian tentu akan kami sampaikan," terangnya.
Sebelumnya, keluarga pasangan suami istri Bayu Kurniawan dan Dewi Ristarahma Indayati, warga asal Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang harus kehilangan anak kandungnya setelah dinyatakan meninggal dunia saat persalinan pada 4 Agustus 2020. Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia karena saat proses persalinan tidak mendapat pertolongan dari tenaga medis usai dinyatakan reaktif covid-19.
Data dinkes menyebut di Jombang ibu hamil sangat rentan terpapar covid-19. Tercatat selema pandemi covid-19 sudah ada enam ibu hamil yang dinyatakan positif, satu diantarnya meninggal. Status ibu bersalin, terkonfirmasi satu orang.
(ADI)