Diajak Selfie, Gadis 6 Tahun Digagahi Pria Paruh Baya Lamongan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

LAMONGAN : Tua-tua keladi makin tua makin jadi. Kalimat itu sepertinya cocok disematkan kepada S (54), seorang pria paruh baya asal Brondong, Kabupaten Lamongan. Bagaimana tidak, S yang seharusnya bisa menjadi panutan malah mencabuli anak perempuan berusia enam tahun berinisial TA.

Perbuatan bejat itu dilancarkan S pada tanggal 4 Juli 2021. Modusnya, korban dibujuk untuk diajak foto selfie. Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari kediaman pelaku, dan akhirnya dicabuli. Kejadian itu terbongkar ketika korban wadul ke ibunya. Saat itu korban pulang dengan raut muka sedih tidak seperti biasanya.

"Setelah ditanya sang ibu yang saat itu sedang membersihkan rumah, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya," kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi, Minggu 25 Juli 2021.  

BACA JUGA :

Menurutnya, korban sempat dirayu pelaku dengan kata-kata manis. Kemudian baju korban disingkap dan terjadilah pencabulan itu. Kabur dari Ponpes, Remaja di Lamongan Ini Malah Dicabuli“Saya dikatakan cantik, saya juga dikatakan wangi,” aku korban kepada sang ibu sebagaimana diterangkan Estu.

Estu menuturkan, kini kasus pencabulan itu sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan setelah TJ, orang tua korban melayangkan laporan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU/23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait