Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 196 Perkara

Kejari Gresik saat musnah barang bukti yang sudah bertatus hukum tetap (Foto / Istimewa) Kejari Gresik saat musnah barang bukti yang sudah bertatus hukum tetap (Foto / Istimewa)

GRESIK : Kejari Gresik memusnahkan barang bukti 196 perkara yang sudah bermuatan tetap (Inkracht). Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejari Gresik juga dihadiri Sekda, M.Washil, Bea Cukai, Dinas Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Gresik, Nana Riana menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan. berasal dari 196 perkara dengan total nilai Rp 480 juta yang sudah berkekuatan tetap. “Selain eksekusi badan terhadap terpidana, kami juga eksekutor terhadap barang bukti,” tuturnya, Kamis 15 Juni 2023.

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara pada periode Januari hingga Juni 2023 yang didominasi perkara narkotika. “Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1 perkara tindak pidana khusus. Selanjutnya, 191 perkara tindak pidana umum, 4 perkara tindak pidana ringan dan 1 dari Bea Cukai. Narkotika 82 perkara,” imbuhnya.

Pemusnahan ini, lanjutnya juga dilakukan terhadap perkara kesehatan, peredaran minuman keras, peredaran rokok ilegal, uang palsu, senjata tajam dan penggunaan senjata api. “Untuk barang bukti narkotika jenis sabu – sabu yang diamankan sebanyak 176,31 gram atau senilai Rp 211,5 juta,” ungkap Nana Riana.

baca juga : Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Hp dalam Roti Tawar

Barang bukti lain yang juga dimusnakan lanjut Nana Riana, diantaranya ganja seberat 99,961 gram senilai Rp 99,9 juta. Sebanyak 6.575. Pil dobel L senilai Rp20,2 juta. Kemudian, sebanyak 194 ribu batang rokok tanpa pita cukai dengan total kerugian negara sebesar Rp 148, 2 juta. 2 dus uang mainan sebanyak 370 lembar. Serta 9 unit timbangan elektrik, 93 handphone, 13 buah alat isap narkoba, 1 buah senjata api, 3 buah senjata tajam, 40 minuman keras, 9 pak dupa dan 25 potong pakaian.

“Adanya pemusnahan barang bukti ini semakin memperkuat sinergitas kami dengan seluruh instansi terkait,” tandas Nana Riana.


(ADI)

Berita Terkait