Kepercayaan Publik Terhadap Jaksa Meningkat 80,6 Persen, Kajati Jatim : Tertinggi Selama 9 Tahun Terakhir

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati saat membacakan sambutan Jaksa Agung RI (Foto / Kejati Jatim) Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati saat membacakan sambutan Jaksa Agung RI (Foto / Kejati Jatim)

SURABAYA : Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati membacakan sambutan Jaksa Agung RI yang menyebut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir. Yakni dengan perolehan angka 80,6 persen.

"Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini. Karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit," kata Mia saat peringatan HUT PERSAJA ke-72, Senin 8 Mei 2023.

Menurutnya, kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan jangan dikhianati. Melainkan senantiasa harus dijaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas. Serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai.

"Jaga baik-baik kepercayaan publik. Jangan melakukan perbuatan tercela dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini," tegasnya.

baca juga : Waspada Orang Tua, Anak di Pasuruan Tewas Tersambar Kereta Setelah Bermain di Rel

Tak hanya itu, HUT PERSAJA 2023 ini diwarnai dengan pemberian bantuan kepada korban bencana longsor di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Mia mengaku, kegiatan bakti sosial bagi korban tanah longsor di beberapa wilayah Kabupaten Trenggalek ini merupaka inisiatif dari Kejati Jatim dan Kejari jajaran.

"Kejati Jatim bersama-sama Kejari jajaran memiliki rasa empati akan bencana tanah longsor di Desa Sumurup. Salah satunya dengan memberikan bantuan sebagai wujud rasa keprihatinan dan kepedulian kami. Sehingga dapat sedikit meringankan beban saudara kita," ucapnya.

Mia berharap jajaran Kejaksaan dapat meningkatkan rasa kepedulian atau sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Serta hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Yakni dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan menjadi teladan yang baik.

"Kami menyadari bantuan ini tidak dapat memenuhi sepenuhnya kebutuhan warga terdampak bencana alam longsor di Kabupaten Trenggalek. Namun setidaknya diharapkan dapat membantu dan meringankan beban yang dirasakan saudara-saudara kita," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait