Suami Kecanduan Judi Online, 2.000 Perempuan di Bojonegoro Pilih Menjanda

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BOJONEGORO : Judi bikin ekonomi sulit hingga rumah tangga morat-marit. Perceraian pun dipilih menjadi solusi. Seperti yang dilakukan 2.000 perempuan di Bojonegoro. Mereka memilih jadi janda daripada melihat suaminya kecanduan judi online. 

"Ada 2.300 gugatan cerai dari Januari hingga Oktober 2022. Hanya 300 yang merupakan cerai talak. Selebihnya cerai gugat. Cerai talak yang diajukan suami. Sedangkan cerai gugat yang diajukan istri," kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, Jumat 14 Oktober 2022.  

Sholikin mengatakan pemicu perceraian beragam beragam, namun fenomena terbaru yakni akibat suami kecanduan judi online. Kebiasaan suami judi online ini membuat para perempuan marah dan putus asa, hingga memilih mengakhiri pernikahannya dan menjadi janda.

"Hingga bulan September kemarin tercatat ada 23 kasus (cerai karena judi online). Banyak kisah ekonomi mereka terpuruk gara-gara judi online," tuturnya.

Menurut Sholikin dalam sehari ada puluhan sidang cerai digelar. Bahkan, petugas sampai kewalahan. Dia menjelaskan, dari ribuan kasus perceraian tersebut, ada fenomena baru, yaitu sang istri menggugat cerai karena sang suami kecanduan judi online.

baca juga : Santri di Situbondo Dibacok Mantan Keamanan Pesantren, Ini Motifnya

"Hingga bulan September kemarin tercatat ada 23 kasus (cerai karena judi online). Banyak kisah ekonomi mereka terpuruk gara-gara judi online," tuturnya.

Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor, seperti pertengkaran (KDRT), ekonomi, hingga perselingkuhan. Perceraian itu juga terjadi karena kedewasaan berpikir yang kurang, mengingat latar belakang pendidikan yang rendah.

Hal itu terlihat dari sebagian besar mereka berpendidikan di bawah SMA sederajat. Bahkan ada yang lulusan SD. Sementara yang lulusan sarjana hanya sekitar 3 persen. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pasangan untuk lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan, sehingga perceraian tidak terjadi.


(ADI)

Berita Terkait