Cerai, Pasutri Kediri Kompak Robohkan Rumah yang Baru Dibangun

Proses pembongkaran rumah milik pasutri di Kediri setelah memutuskan bercerai (Foto / Istimewa) Proses pembongkaran rumah milik pasutri di Kediri setelah memutuskan bercerai (Foto / Istimewa)

KEDIRI : Pasangan suami istri (pasutri) di Kediri Alip Febri Santoso dan Binti Makrifah kompak merobohkan rumah yang baru mereka bangun. Rumah senilai lebih dari Rp200 juta itu dirobohkan setelah memutuskan bercerai. Keputusan itu diambil setelah tidak ada kesepakatan tentang pembagian harta gono gini, termasuk bangunan rumah tersebut.

Kesepakatan pembongkaran bangunan rumah itu tertuang dalam surat perjanjian dengan diketahui kepala Desa Pranggang. Kuasa Hukum Binti Makrifah, Mohammad Rofian, menjelaskan, rumah berukuran 15x10 meter dibangun bersama saat mereka masih menjadi pasangan suami istri. Karena itu, setelah bercerai, rumah tersebut merupakan harta gono gini bersama.

Rofian mengatakan, sebelum rumah ini dirobohkan, pihak Binti menginginkan agar bangunan tersebut diatasnamakan anak-anaknya. Namun dari pihak keluarga Alip Febri Santoso keberatan. Alasannya, tanah yang ditempati bangunan tersebut masih atas nama orang tua Alip Febri.

baca juga : Imbas Kecelakaan KA Brantas di Semarang, 2 Kereta Tujuan Daop 8 Surabaya Terlambat

Selanjutnya, mantan suami Binti menawarkan untuk memberikan ganti rugi uang Rp10 juta. Namun, tawaran itu ditolak oleh Binti. Sebaliknya, Binti justru menawarkan untuk memberi ganti rugi dengan nilai lebih tinggi dari Alip Febri, bahkan dengan harga sesuai pasaran. Tetapi, pihak Alip Febri juga menolaknya.

"Karena tidak ada titik temu, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama itu," katanya.

Rofian menambahkan, untuk mempercepat proses pembongkaran, bangunan rumah tembok tersebut dirobohkan menggunakan alat berat dibiayai oleh Binti Makrifah. Namun sejumlah perabot seperti daun pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial Lazisnu.

Diketahui, dari pernikahan keduanya dikaruniani dua orang anak. Rumah tersebut juga dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.

 


(ADI)

Berita Terkait