PACITAN: Muti Wirjo Sodinomo, 73 tahun, terlihat mencoba tetap tersenyum meski getir. Harapannya untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini kembali kandas lantaran aturan pembatasan usia.
Perempuan paruh baya dari kelurahan Pacitan, Kecamatan Pacitan ini hanya bisa pasrah setelah dinyatakan tidak bisa berangkat haji tahun ini. Ia mengaku sempat syok, saat mendapatkan pemberitahuan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, sebulan lalu.
“Ya perasaan sedih, sedih saya gak bisa berangkat. Sudah sepuluh tahun menunggu, daftarnya tahun 2011, taunya tidak bisa berangkat bulan kemarin. Terlalu sedih, menangis aku di jalan…" ucapnya saat ditemui Media Grup di rumahnya, Kamis 26 Mei 2022.
Kesedihan mendalam dirasakan janda tiga anak ini memang wajar. Apalagu sudah10 tahun menunggu untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Namun tiba-tiba terbit aturan baru yang mengatur usia jamaah calon haji harus dibawah 65 tahun. Sementara usianya kini telah mencapai 73 tahun.
BACA: Gagal Berangkat, Calon Jemaah Haji asal Mojokerto Menangis di Kantor Kemenag
Padahal sebelumnya, Muti sudah sangat berharap ia bisa berangkat tahun ini, setelah dua tahun lalu ditunda karena pandemi covid 19. Ia mengaku, segala sesuatunya sudah dipersiapkan dengan matang, dan hanya tinggal berangkat saja.
"Sekarang hanya bisa pasrah di rumah, " ucap Muti.
Sementara Else wahyuni, anak kandung Muti menceritakan ibunya sudah cukup lama menanti-nanti untuk bisa berangkat haji. Bahkan kondisi ibunya tersebut sempat syok, karena keinginan yang selama ini diidam-idamkan harus pupus.
Ia berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan soal pembatasan usia tersebut, agar Muti dan puluhan bahkan ratusan calon jamaah haji di atas usia 65 tahun tetap bisa berangkat.
“Angan-angannya itu selalu pengen berangkat, tapi mau gimana lagi, wong maunya persiapan haji sudah clear. Sudah beli oleh-oleh juga, ya resiko memang. Mudah-mudahan pemerintah memberi pertimbangan, semoga nanti ada regulasi yang memihak jemaah orang tua yang sepuh ini, ” harapnya.
Selain Muti, masih ada puluhan calon jamaah haji asal Kabupaten Pacitan yang gagal berangkat akibat pembatasan usia tersebut. Data dari kementerian agama kabupaten setempat, terdapat 37 calon jamaah haji yang usianya diatas 65 tahun. Sementara yang bisa berangkat tahun ini sebanyak 54 orang.
(TOM)