Hasilnya, petugas menemukan satu buah Handphone (HP) kecil rakitan, tiga set kartu, empat blok kayu, beberapa senjata tajam buatan, dua utas kabel, dua buah gunting dan 10 buah sendok stailen. “Dari razia ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba. Razia digelar untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkap Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Dedy Cahyadi
Serta memastikan kondisi Lapas Klas IIB Mojokerto dalam keadaan aman dan kondusif. Razia kamar hunian tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi Lapas Klas IIB Mojokerto aman dan tertib menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
Baca juga : Oknum Polisi Jadi Pengedar Narkoba Divonis Ringan, JPU Banding
“Selain itu, razia kamar hunian tersebut untuk mensterilkan Lapas Klas IIB Mojokerto dari benda terlarang. Razia kamar hunian ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungannya dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58,” tegasnya.
(ADI)