Pasangan Kekasih Ini Kompak Edarkan 4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari pasangan kekasih RA dan ICK (Foto / Metro TV) Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari pasangan kekasih RA dan ICK (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Sepasang kekasih, yakni RA dan ICK, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Keduanya kompak menjadi pengedar sabu yang didatangkan dari Malaysia. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, RA dan ICK diketahui sebagai warga Maluku Utara, sementara ICK adalah warga negara Nigeria.

Keduanya mendapat kiriman narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 4 kilogram. Tak hanya sabu-sabu, jenis narkoba lain seperti 1700 butir ekstasi berbagai warna juga mereka terima dari seseorang di Malaysia yang dikirim melalui jalur laut. “Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi asal Malaysia melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Gatot, Senin 27 September 2021.

Gatot menjelaskan penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada 15 Juli 2021 lalu. Kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan berkoordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim.

Baca Juga : Dapat Bisikan Gaib, Petani di Tuban Pukuli Tetangga dengan Balok Kayu hingga Tewas

Paket tersebut lalu diantar sesuai alamat, dan setelah diterima langsung dilakukan penangkapan terhadap pasangan tersangka RA dan ICK (WN Nigeria), di tempat parkir Apartemen City park gate, Cengkareng, Jakarta Barat. “Mereka merupakan jaringan asal Malaysia, dan barang akan diedarkan ke seluruh Indonesia melalui jaringan di Jakarta,” terangnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 4 kg sabu, dan 1700 butir ekstasi berbagai warna. Dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat dua, serta pasal 132 ayat 1, undang-undang narkotika.


(ADI)

Berita Terkait