Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat mendapat penanganan di Puskesmas Ngadirejo. Namun, nyawa korban tak tertolong. Pihak medis memastikan anggota Dewan itu meninggal bukan karena terpapar virus corona.
"Hasil laporan dari Puskesmas Ngadirojo, almarhum meninggal bukan karena covid melainkan serangan jantung," kata Jubir Penanganan Covid-19 Pacitan, Rachmat Dwiyanto.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Pacitan itu menghadiri kegiatan di Kecamatan Ngadirojo dengan agenda pembagian undian hadiah pelunasan PBB. Saat sedang berpidato, Sabarudin tiba-tiba jatuh dan pingsan. Korban kemudian dibawa ke puskesmas.
(ADI)