Belum Disetujui Pusat, Lima Rumah Sakit di Sidoarjo Tetap Terima Pasien Covid-19

Ilustrasi/ Medcom.id Ilustrasi/ Medcom.id

SIDOARJO : Meskipun usulan penambahan lima rumah sakit rujukan baru, belum mendapatkan peresetujuan dari pemerintah pusat, Namun Pemkab Sidoarjo tetap mengoperasikan lima rumah sakit tersebut menerima pasien covid-19. Biaya penanganan pasien covid-19 di lima rumah sakit tersebut sementara akan ditalangi menggunakan dana anggaran pendatan dan belanja daerah (APBD).  

Lima rumah sakit tambahan yang diusulkan jadi rujukan pasien covid-19 tersebut adalah, RS Ibu dan Anak Soerya,RS Hm Mawardi, RS Rahman Rahim, RS Arafah Anwar Medika dan RS Aisyiah Siti Fatimah. Izin untuk rumah sakit rujukan baru ini, masih menunggu surat keputusan pemerintah pusat. 

Namun karena putusan terlalu lama, Pemkab Sidoarjo memutuskan bahwa kelima rumah sakit tersebut boleh menerima pasien covid-19. Hal ini terpaksa dilakukan, karena tujuh rumah sakit rujukan sudah overload dan tidak bisa menerima pasien baru. 

Sekitar 499 ruang isolasi di tujuh rumah sakit rujukan tersebut sudah tidak mampu lagi menerima pasien covid-19 baru. Ketujuh rumah sakit rujukan itu adalah,RSUD Sidoarjo, RS Mitra Keluarga, RS Siti Hajar, RS Siti Khodijah, RS Bhayangkara Porong,  RS Anwar Medika dan RS Citra Medika.

"Pemkab Sidoarjo memutuskan akan menggunakan dana APBD terlebih dulu, sambil menunggu jawaban keputusan pemerintah pusat. Sebab dana APBD Kabupaten Sidoarjo, masih mencukupi untuk kebutuhan penanganan pasien korona," ungkap Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. 

Hingga hari Senin 13 Juli 2020 pasien covid-19 di Kabupaten Sidoarjo mencapai 2.451 orang. Pasien sembuh sebanyak 603 orang dan meninggal dunia 139 orang. Sementara jumlah PDP 918 orang dan ODP seribu 529 orang.


(ADI)

Berita Terkait